Karawang, Demokratis
Untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Kabupaten Karawang, tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri dan Damkar, terus melakukan penyekatan di 9 titik lokasi.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Ade Safruddin, SE, MM, kepada Demokratis mengatakan bahwa kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian di malam hari.
“Operasi penyekatan mobilitas masyarakat terkait PPKM Level 3 terus dilaksanakan terutama di malam hari, yakni malam Minggu dan malam Senin dari pukul 20.00 s/d 23.00 WIB,” ungkapnya.
Menurut Ade Safuddin, yang sudah menjabat 3 tahun jadi Kabid Lalin di Dishub Karawang ini, petugas dari Dishub yang diturunkan pada saat malam Minggu berjumlah 30 personel, sedangkan pada malam Senin berjumlah 25 personel.
“Adapun ke 9 titik penyekatan mobilitas masyarakat di masa PPKM Level 3 yakni berlokasi di daerah Hero, RM, DPRD, Pom Bensin Galuhmas, Alun-Alun, Karangpawitan, Gonggo, KCP, dan Galuhmas,” katanya.
Selain itu, di saat hari-hari biasa petugas juga diturunkan untuk melakukan operasi yustisi serta penertiban parkir liar di wilayah Karawang Barat.
“Sedangkan hari biasa tim petugas gabungan melakan operasi yustisi,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)