Depok, Demokratis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membagikan seribu stiker kepada warga dan pengguna jalan di Jalan Raya Margonda, Senin (9/12/2019).
Ini dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional (Haki). Kegiatan sekaligus untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi.
“Sekitar 1.000 stiker ‘Generasi Milenial Anti Korupsi’ diberikan ke masyarakat yang membawa kendaraan di pertigaan lampu merah Jl Raya Margonda dan Jl Raya Tole Iskandar dalam kegiatan HAKI tanggal 9 Desember 2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yudi Triadi didampingi Kasie Intel, Kosasih.
Stiker bertulisankan ‘Generasi Milenial Anti Korupsi’ yang ditempel di sepeda motor, kaca mobil dan dibagikan ke warga yang mengendarai sepeda motor, penumpang angkutan kota dan pengendara mobil.
Kajari menambahkan kegiatan itu untuk mengingatkan masyarakat luas khususnya kalangan generasi milenial akan pentingnya mencegah, membrantas dan memerangi korupsi.
”Kami berharap memerangi korupsi tidak hanya tergantung kepada pegawai atau pejabat pemerintahan saja tapi seluruh lapisan masyarakat khususnya generasi milenial sangat berperan penting sebagai penerus bangsa di masa depan,” kata Kajari.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, mengatakan generasi milenial harus menjadi ujung tombak.
“Saya berharap dan yakin kalau generasi milenial dapat menjadi pelopor dalam memerangi kejahatan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungan sekitar untuk Indonesia yang lebih baik lagi dimasa mendatang,” ujarnya. (Gint/Tim)