Pangkalan Kerinci, Demokratis
Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Kabupaten Pelalawan diimbau untuk mewaspadai aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan.
“Upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pihak kejaksaan dengan modus meminta uang kepada beberapa kepala OPD belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Pelalawan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni, S.H, Kamis (17/3/2022).
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya aksi penipuan terhadap pihak OPD di Kabupaten Pelalawan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pelalawan meminta agar jika ada OPD yang menerima telepon, SMS maupun WA agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya maupun ke kejaksaan.
“Saat ini ada beberapa OPD di Kabupaten Pelalawan yang terkena modus percobaan penipuan dengan mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan meminta sejumlah uang atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan,” tegasnya.
Menurutnya, nomor 081343888011 yang digunakan pelaku tersebut juga dipergunakan untuk melakukan aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak dari kejaksaan di luar Kabupaten Pelalawan.
“Berdasarkan hasil penelusuran, nomor tersebut saat ini terdeteksi di Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. (Sipayung)