Jakarta, Demokratis
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Adapun mengenai SKB 4 Menteri dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 3/2022, Riza menyebut akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut namun dia belum memastikan waktu pelaksanaannya.
“Anak-anak kan lagi ujian. Mungkin tunggu tahun ajaran baru. Pokoknya kebijakan kita saat ini, menyesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang ada dari pemerintah pusat,” kata Riza, di Jakarta, Minggu (27/3/2022).
Selain itu, Riza mengatakan, terbuka peluang pelaksanaan PTM 100 persen mengingat kasus Covid-19 di Jakarta yang sudah mulai menurun.
“Saya kira yang bijak demikian. Kan sekarang PTM 50 persen, kalau bisa segera nanti PTM 100 persen,” ujar Riza.
Sebelumnya, Sekjen Kemendikbudristek Suharti mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 3/2022, PTM terbatas pada satuan pendidikan mengikuti ketentuan yang sudah diatur di dalam SKB 4 Menteri.
Dalam SE ini juga dijelaskan bahwa orangtua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Albert S)