Karawang, Demokratis
Hingga bulan April 2022 ini, berapa jumlah bidang tanah milik masyarakat yang telah selesai disertifikatkan oleh Kantor ATR/BPN Karawang melalui program PTSL belum dapat diketahui secara pasti.
Kepada Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Nur Ali, saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2022), belum dapat memastikan berapa jumlah sertifikat tanah PTSL yang sudah selesai dikerjakan sampai bulan April 2022 ini.
“Saya belum bisa memastikan karena aplikasinya berubah-rubah,” katanya kepada Demokratis.
Nur Ali juga menjelaskan bahwa saat ini media yang hendak memperoleh informasi dari Kantor ATR/BPN Karawang harus melalui satu pintu. “Sekarang yang bisa memberikan keterangan adalah Kepala BPN,” tambahnya.
Sebelumnya, Demokratis sudah berusaha untuk menemui Kepala BPN Karawang, Humaidi, untuk mengkonfirmasi program Pemerintah Pusat terkait PTSL, namun tidak ada jawaban.
Sementara persyaratan untuk menemui Kakan BPN Karawang, harus melalui satpam dengan mengisi daftar tamu kemudian diberikan kepada sekretaris pribadinya sudah ditempuh sesuai prosedur.
Apa yang diungkapkankan oleh Nur Ali terkait satu pintu untuk memberikan keterangan kepada media ada benarnya, karena yang berwewenang memberikan keterangan pers adalah seorang pimpinan.
Oleh karena itu, Kepala Pertanahan Karawang, Humaidi, yang baru beberapa bulan menjadi pejabat nomor satu di BPN Karawang diharapkan dapat membuka pintu kepada media untuk konfirmasi hal-hal yang berkaitan dengan hasil kinerja BPN Karawang. (Juanda Sipahutar)