Jumat, September 20, 2024

Keluhan Warga Tak Digubris, Permasalahan Aparkost The Yellow Dome Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Depok, Demokratis

Karena keluhan mereka tidak digubris, warga yang kediamannya hancur karena adanya Aparkost The Yellow Dome, siap membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum alias persidangan.

Hal ini dipastikan Kuasa Hukum warga, Krisda Hutabarat saat dihubungi Radar Depok, Jumat (10/6/2022).

“Ini karena kami seperti dipermainkan, kami sudah lakuin semua prosedur, dari kelurahan, kecamatan, pihak aparkost, sampai dinas perizinan tapi tidak ada hasil apapun,” katanya.

Dilanjutkan Krisda, justru berdalih bila kerusakan rumah terjadi karena faktor cuaca atau bencana. Padahal pemilik rumah sudah berdomisili selama 30 tahun lebih, tapi pernah terjadi kerusakan apapun.

Terlebih, yang membuat warga semakin geram dan merasa ada ‘main mata’ setelah pengajuan permintaan surat perizinan yang telah dilayangkan dari dua bulan lalu tak kunjung di dapat secara jelas.

“Seharusnya dinas itu punya secara lengkap dan jelas. Warga hanya diberikan selembar kertas yang tulisannya tidak jelas untuk dibaca,” tegas Krisda.

Sementara, pemilik rumah Melvin Sitepu merasa heran karena pemerintah tidak mampu menyentuh pihak Aparkost, minimal datang ke lokasi secara bersama untuk melihat secara langsung agar jelas kerusakannya.

“Jujur saya heran, kenapa susah sekali mau minta ganti rugi. Padahal kan rumah saya yang rusak, saya yang dirugikan,” ungkapnya.

Ia menilai, pemerintah tidak mampu melindungi warganya yang terdampak dari Aparkost tersebut. Secara jelas pemerintah juga tak mampu menjadi solusi atas keluhan warga.

“Saya yakin sebentar lagi akan merembet kerusakannya ke rumah warga lainnya,” tutup Marvin. (Tholib)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles