Jakarta, Demokratis
Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Sekda, hal ini sangat beralasan pasalnya sangat membantu Pemerintah Daerah dalam membatu para tenaga non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Olehnya itu, Sekda berharap kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk membangun sinergitas dengan BPJS Kesehatan dalam memfasilitasi tenaga Non ASN di wilayah kerjanya.
Ini harapan Sekda Jeneponto saat memberi sambutan pada acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pola Parannuanta, Kamis (16/6/2022).
Sekda menyampaikan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat terkait tenaga non ASN telah mengeluarkan aturan yang akan ditindaklanjuti pada bulan November 2023 nantinya.
“Kendati demikian seluruh tenaga non ASN tetap berkinerja dengan baik sambil menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Pusat,” ungkap Muh Arifin Nur.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng-Jeneponto Antawirya, mengatakan pada prinsifnya kegiatan ini adalah amanah dari Instruksi Presiden Nomor 2 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Olehnya itu, kami hadir dalam upaya memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun, hadir dalam kegiatan ini, Asisten III, para Kepala Perangkat Daerah, dan para Kasubag Umum lingkup Jeneponto. (S. Awing)