Jakarta, Demokratis
Dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli bakal dilanjutkan ke sidang etik. Kabar ini disampaikan anggota Dewan Pengawas Albertina Ho.
“Ya (dugaan penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP, red),” kata Albertina dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Belum diketahui kapan sidang etik itu akan digelar. Jadwal, sambung Albertina, masih akan diatur.
“Masih disusun jadwalnya,” ungkapnya.
Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari PT Pertamina (Persero).
Sebelum naik ke sidang etik, Dewas KPK juga telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari pihak terkait termasuk perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati juga sudah diperiksa beberapa waktu lalu dan memberikan keterangan tambahan secara tertulis.
Tak hanya itu, Dewas KPK juga sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Sebagai informasi, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. (Dasuki)