Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Pemerintah Desa Pematang Rahim mengadakan musyawarah desa (musdes) penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Senin (11/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ketua BPD beserta anggota, kepala dusun dan RT se-Desa Pematang Rahim, tokoh agama, Karang Taruna, lembaga adat, LPM, pengurus PAUD, madin, pegawai sara, dan masyarakat perwakilan tiap RT.
Musyawarah desa yang dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Heri, M.Pd menyampaikan agar masing-masing dusun menyampaikan usulan yang akan nantinya menjadi skala prioritas.
Sementara Kepala Desa M. Dong mengatakan, pada Pasal 34 Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKPDes 2023 dengan tahapan yang meliputi:
- Pembentukan tim penyusunan RKPDesa.
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan desa.
- Pencermatan ulang RPJMDes.
- Penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKPDesa.
- Musrenbang desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDesa.
- Musyawarah desa pembahasan dan pengesahan RKPDesa dan daftar usulan RKPDesa.
“Karena pendataan ini merupakan proses pengumpulan dan pendataan yang memuat data kewargaan desa yang dapat digunakan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa baik itu tentang ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat digunakan sebagai bentuk acuan dalam penyusunan program dan pembangunan desa,” paparnya.
Kepala Desa Pematang Rahim berharap agar apa yang sudah diusulkan dari lima dusun yang ada akan diprioritaskan dapat terlaksana dan terealisasi, baik itu usulan pembangunan fisik maupun non fisik.
“Memang ada beberapa usulan dari masing-masing wilayah yang bukan wewenang desa, namun kami akan tetap upayakan agar terealisasi guna terwujudnya usulan masyarakat Desa Pematang Rahim karena kami akan ajukan ke bidang yang bersangkutan,” ungkapnya.
M. Dong juga menyebutkan bahwa di bulan Agustus ini Pemerintah Desa Pematang Rahim akan melaksanakan STQ tingkat desa. (Edi HS)