Jakarta, Demokratis
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah.
Regulasi itu dilaporkan bakal segera diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pemerintah sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya di lingkungan pemerintah,” kata Moeldoko saat ditemui wartawan seusai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Melalui inpres tersebut, penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
Menurut dia, nantinya lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik.
“Konsepnya sudah jadilah, kami tinggal menunggu saja,” terang Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Selain itu, pemerintah juga memiliki target untuk memanfaatkan energi baru terbarukan sebanyak 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025, dan akan terus ditingkatkan sampai 31 persen pada 2050.
Pada kesempatan yang sama, para produsen kendaraan listrik diajak untuk berpartisipasi mewujudkan target tersebut.
Salah satunya dengan mengikuti Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 yang akan berlangsung pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
PEVS 2022 ini juga bisa menjadi momentum bagi para produsen kendaraan listrik untuk melakukan lompatan besar.
“Saya pikir ini mestinya menjadi momentum untuk membuat lompatan ya. Kalau kita masih main di konvensional terus, ya, jauh ketinggalan,” tuturnya. (Albert S)