Jumat, November 15, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terkait Bau Busuk Sampah di Krukut, Kasudin LH Jakbar: Itu Kewenangan RW

Jakarta, Demokratis
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi membantah bau busuk sampah di Jalan Inspeksi Kali Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat bukan disebabkan dari cara pengangkutan sampah di LH.

“Itu karena memang lokasinya dipinggir kali, jadi pakai sistem full gerobak. Full gerobak itu dimana gerobak berkumpul nanti truknya datang lalu dipindahkan ke truk. Di situ ada 13 gerobak, satu gerobaknya dua rit, jadi ada 26 gerobak, jadi dua kali ngambil. Nah truk kami sudah stanby dari 06.00 pagi sampai jam 12.00 siang,” ujar Slamet saat ditemui, Senin (1/8/2022).

Menurut dia, kendala di lapangan karena ada tukang gerobak yang memilah-milah sampah untuk dimasukkan ke karung.

“Jadi sampahannya itu dipilah-pilah tuh, sebelum dinaikan ke truk, pilahannya itu oleh tukang gerobak ditaro di lokasi,” sambungnya.

Slamet melanjutkan, penanganan bau busuk sampah tersebut juga adalah kewenangan pihak RW. “Nah sebenernya yang bikin bau busuk tuh, itu, jadi keliatan kumuh, yang sebenarnya itu bukan kewenangan kami untuk mengatur itu, itu kewenagan RW, karena itu tukang gerobak yang diberdayakan RW,” bebernya.

Meski demikian, Slamet menyebutkan bahwa persoalan tersebut sudah dibawa ke dalam rapat koordinasi dengan pihak lurah, RT dan RW setempat.

Ke depan, penanganan sampah akan dilakukan secara ketat. Selain itu, pihaknya sudah memberikan bantuan berupa terpal dan alat kerja seperti cangkrang.

“Jadi, ini bukan dari persoalan pengangkutan sampahnya yang bermasalah, tetapi kami sudah sesuaikan jadwal dan ada spanduknya, dan kami selalu stand by di lokasi dari jam 06 pagi sampai 12.00 siang,” ucapnya.

Ditanya baru saat ini mengetahui kejadian tersebut, Slamet mengaku terkait komplain warga soal bau busuk sampah berawal dari kunjungan dewan.

“Jadi, aspirasi masyarakat, di situ salah satunya ada dibangun TPS, dipinggir kali itu, itu kan enggak boleh. Pinggir kali adalah kawasan yang bebas dari bangunan-bangunan, jadi kami tidak bisa bangun bangunan-bangunan, karena memang peruntukannya bukan untuk TPS, makanya kita pakai sistem full gerobak yang jamnya diatur,” tandasnya.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan namun belum ada keterangan lebih lanjut baik dari pihak RW maupun Lurah setempat mengenai sejauh pemberdayaan yang diberikan kepada tukang gerobak sampah. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles