Jakarta, Demokratis
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan data terbaru angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode Januari-April 2026 mencapai 15.425 orang.
“Pada periode Januari sampai April 2026 terdapat 15.425 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” seperti dikutip dari situs Satudata Kemenaker, Sabtu (9/5/2026).
Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka PHK pada Januari-April 2026 lebih rendah. Kemenaker mencatat jumlah PHK pada Januari-April 2025 mencapai 39.092 orang.
Berdasarkan data provinsi yang paling banyak terkena PHK periode Januari-April 2026, Jawa Barat. Angka PHK di provinsi yang dipimpin Dedi Mulyadi itu sebanyak 3.339 orang.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulisnya.
Kemudian, Kalimantan Selatan menjadi provinsi terbanyak kedua yang terjadi PHK sebesar 1.581. Selanjutnya Provinsi Banten 1.536 orang.
Sementara itu Provinsi yang paling rendah mengalami PHK yakni Papua Barat 9 orang, dan Maluku Utara serta Gorontalo sebanyak 11 orang. (EKB)
