Bandung, Demokratis
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bersama Bank bjb di Lounge Bank bjb, Jalan Naripan No. 12-14, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022).
Dengan adanya kerja sama DPLK ini, Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabar akan memiliki dana pensiun.
“Ini adalah jawaban aspirasi mereka (P3K). Perbedaan P3K dengan PNS itu enggak punya dana pensiun. Maka, kita hadirkan solusi, ini bagian persiapan mereka,” ujar Kadisdik.
Lanjut Kadisdik, secara teknis, sosialisasi program tersebut akan dilakukan oleh kantor cabang dinas pendidikan (kacadisdik). “Teknisnya berada di tata usaha cabang dinas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Konsumer dan Ritel Bank bjb Suartini mengatakan, melalui program DPLK ini, pihaknya berusaha berperan untuk kesejahteraan P3K di Jabar. “Kami hadir untuk itu,” jelasnya.
Rencananya, sosialisasi program DPLK bagi Guru P3K Jabar ini akan dilakukan pada 4-9 Agustus 2022 di masing-masing kacadisdik. (IS)