Sabtu, November 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Profil dan Biodata Kombes Agus Nurpatria, Perwira Polri yang Ikut Terseret Kasus Penembakan Brigadir J

Jakarta, Demokratis

Sosok Kombes Agus Nurpatria disorot karena masuk dalam daftar 24 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait kasus Penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Gara-gara kasus tersebut, Kombes Agus Nurpatria dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.

Jabatan terakhir Kombes Agus adalah sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.

 

Sosok Kombes Agus

Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.

Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Karier Agus Nurpatria di dalam kepolisian tanah air sudah cukup panjang.

Pada tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.

Sebelum itu, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.

Pada tahun 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.

Kala itu, Agus juga memperoleh promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.

Pada tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Kepri.

Dia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.

Pada tahun 2022, Kombes Agus Nurpatria dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

Diketahui, sebanyak 31 anggota Polri diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun 11 anggota di antaranya harus ditahan di tempat khusus.

Dalam kasus ini, seluruh anggota tersebut diduga tidak profesional dalam penanganan awal kasus Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022).

“Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan. Kemarin ada 25 personel yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan sebanyaj 11 anggota Polri ditahan di tempat khusus buntut kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun 3 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

“Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri,” kata Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dijelaskan Agung, sejatinya timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles