Jakarta, Demokratis
Tuntut penegakan hukum pada posisi tertinggi, Ormas Pemuda Batak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (26/9/2022).
Dalam orasinya Ketum (Ketua Umum) Pemuda Batak Bersatu Lambok F Sihombing menuntut pihak Polri agar menghukum pelaku dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, menghukum pelaku dengan apa yang sudah ia lakukan. Terima kasih kita sampaikan kepada Polri, kita berikan apresiasi kepada Polri karena pelaku telah dijerat pasal 340. Harapan kami hukuman mati adalah hukuman yang paling tepat buat pelaku,” ucap Lambok F Sihombing Ketum Pemuda Batak Bersatu.
Aksi damai dilakukan pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Agung menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seberat-beratnya dan juga meminta Putri Candrawathi segera ditahan.
Selain itu, pengunjuk rasa juga ingin sidang pengadilan Ferdy Sambo digelar terbuka. (Albert S)