Kamis, Oktober 31, 2024

Tahun 2023 Pemdes Rantau Rasau l Tetapkan 5 Skala Prioritas

Tanjabtimur, Demokratis

Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Rasau l, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Provinsi, Jambi, menetapkan 5 skala prioritas pada tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Rantau Rasau l Deni Permana usai musyawarah desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang berlangsung di gedung Sarana Olahraga (Sorga), Selasa pagi (1/11/2022).

Lebih lanjut Kades Deni Permana mengatakan, Musdes RKPDes yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dihadiri langsung oleh Kepala Desa beserta staf, Camat Rantau Rasau yang diwakili oleh Kasi PPM, Pendamping Desa, para Kadus, RT, unsur Pendidikan, Kesehatan, Kader Posyandu, PKK, dan undangan lainnya.

Dari hasil Musdes Penetapan RKPDes disepakati 5 skala prioritas di antaranya, pembangunan Box Culvert kelompok tani, pembuatan jalan TKD, pembuatan badan jalan PAUD Bina Karya, pembangunan jalan rabat beton terobosan SK 24 – SK 25, gorong gorong SK 21, pembangunan jembatan TKD.

Ke 5 Skala Prioritas ini usulan melalui APBDes sedangkan usulan yang menjadi wewenang Pemerintah baik itu wewenang pemerintah Kabupaten atau Provinsi maupun Pemerintah Pusat akan dimasukkan Daftar Usulan (DU) yang sudah menjadi catatan Pemerintah Desa.

“Kita berharap apa yang telah ditetapkan dan menjadi usulan masyarakat Desa Rantau Rasau l bisa terealisasi,” ucap Kades dengan mengaminkan. (Ramzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles