Rabu, Oktober 2, 2024

LBH Ansor Indramayu Resmi Polisikan Akun FA

Indramayu, Demokratis

Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) Pengurus Cabang Indramayu mendatangi gedung Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (11/10/ 2022).

Mereka datang untuk menyampaikan pengaduan tentang dugaan ujaran kebencian FA di media sosial Twitter.

Dalam keterangannya, LBH Ansor Indramayu menyampaikan ada pemilik akun Twitter @fazalassegaf mengunggah konten yang diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan ujaran kebencian.

Hal tersebut berpotensi melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang ITE.

“Kami menyampaikan pengaduan tersebut, karena unggahan pemilik akun Twitter tersebut berpotensi menimbulkan konflik,” kata Afif Rahman Ketua LBH Ansor Indramayu.

Afif Rahman menambahkan, ia berharap pihak kepolisian dapat melaksanakan tugasnya demi hukum dan ketertiban masyarakat.

Sebab menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut tidak sekali dua kali, namun telah berulangkali melakukan hal yang sama.

Masih menurut Afif, jika apa yang diunggah oleh pemilik akun tersebut diduga sudah masuk kedalam delik pidana penyampaian ujaran kebencian yang dapat memicu permusuhan antar golongan.

Sementara itu, pembina LBH Ansor Indramayu, Azun Mauzun, juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya LBH Ansor tidak bermaksud membatasi kebebasan berpendapat semua warga negara. Namun, tambahnya, jika menyulut konflik yang berbahaya maka harus dihentikan lewat jalur formal.

“Kehadiran kami ke Polres Indramayu ini sebagai wujud tanggungjawab konstitusional untuk menegakkan hukum dan keadilan, serta menjaga ketentraman hidup bersama,” jelas Ketua Forum Pondok Pesantren Indramayu ini. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles