Jakarta, Demokratis
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus gangguan ginjal akut pekan ini. Nantinya, dalam gelar perkara itu penyidik akan menetapkan tersangka.
“Mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Senin (14/11/2022).
Dikatakan Pipit, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia mengatakan bahwa ada empat orang yang diperiksa dalam kasus gangguan ginjal akut.
“Jadi kan kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job description masing-masing ya di bidang pengawasan tugasnya apa ngapain saja,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis jumlah kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hingga Senin (3/11/2022) ada sebanyak 324 dari 28 provinsi. Adapun perinciannya, sebanyak 27 kasus masih dirawat, 195 meninggal, dan 102 kasus sembuh. (Dasuki)