Aceh Tenggara, Demokratis
Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI 2023 tingkat Kabupaten Aceh Tenggara dipusatkan di komplek halaman Madrasyah Tusanawiyah Sekolah Negeri 1 Aceh Tenggara, Selasa (3/1/2023).
Acara Hari Amal Bakti Kementrian Agama yang ke-77 ini dihadiri oleh Drs. Syakir, M.Si, Ketua DPRK Aceh Tenggara Deny Febrian Roza dan unsur Muspika Pemkab Aceh Tenggara.
Kakankemenag Aceh Tenggara Syaipul, SHI bersama Kepala Kantor (KUA) Kecamatan turut mendampingi tamu undangan dalam rangka dirgahayu ke-77 tahun Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI 2023.
Sebelum acara Hari Amal Bakti, Minggu (1/1/2023) Juardi, S.Pd kepada Demokratis di komplek sekolah MTsN 1 Aceh Tenggara menjelang sore menjelaskan bahwa Kakankemenag menunjuk MTsN 1 Aceh Tenggara tempat pelaksanaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI dilaksanakan.
“Karena ini printah pimpinan saya, maka kami jajaran melakukan persiapan dan kebijakan, mulai dari pembersihan halaman bahkan semua fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk acara, karena acara sudah di depan mata,” ungkap Juardi, S.Pd Kepala Sekolah MTsN 1 Aceh Tenggara.
Sementara Sekretaris Panitia Hari Amal Bakti Kementrian Agama RI 2023, Roly Pardian, SH, dikonfirmasi lewat telepon seluler, Rabu (4/1/2023), menyebutkan Hari Amal Bakti adalah hari jadi terbentuknya organisasi lembaga Kementerian Agama Repbulik Indonesia yang diperingati setiap satu tahun sekali.
“Wajib kita pringati, bertujuan bersama-sama kita menjaga kerukunan umat beragama suku dan marga, makanya kemaren kemaren sebelum hari kegiatan Amal Bakti dilaksanakan ada digelar perlombaan olahraga dari jajaran Kantor Kemenag, hingga Kamad, Kepala Sekolah MTsN dan MIN,” kata Roly Pardian, SH.
Menurutnya, tamu yang hadir dari Pemda Aceh Tenggara, pihak Kemenag Agara yang mengundang unsur Muspika Pj Bupati Agara Pal Syakir yang membawa, dari Kemenang Agara ada sekitar 20 orang (KUA) Kecamatan dan jajaran Mis Bambel.
“Saya haya sekretaris panitia, mungkin lebih baik konfimasinya ke ketua panitia saja, karena dia yang lebih tahu, takutnya saya salah penjelasan,” ujar Roly Pardian, SH Sembari menutup kata. (Tim)