Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPC ARWT Kota Tasikmalaya Kukuhkan PAC Purbaratu dan Lantik Pengurus Ranting se-Kecamatan Purbaratu Periode 2023-2028

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Setelah membacakan surat, Ketua DPC Asosiasi Rukun Warga Dan Tetangga (ARWT) Kota Tasikmalaya melakukan pengukuhan PAC ARWT Kecamatan Purbaratu sekaligus pelantikan Pengurus Ranting ARWT se-Kecamatan Purbaratu periode 2023-2028 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Purbaratu, Jumat (20/1/2023).

Ketua DPC AWT Kota Tasikmalaya H. Odang Saepudin, SE menyampaikan, pembentukan berjalan lancar sesuai harapan. Apalagi ada senior sebagai penasehat, dan ini akan lebih mewarnai untuk kemajuan ARWT di Kecamatan Purbaratu.

“ARWT sebagai mitra pemerintah, karena tidak lepas berpartisipasi memberdayakan diri untuk membantu pelaksanaan program yang dilakukan oleh Kecamatan Purbaratu,” ucap H. Odang yang didampingi H. Agus Jamaludin selaku Penasehat di ARWT Kecamatan Purbaratu kepada wartawan usai acara.

Menurutnya, ini penting sekali ke depannya, dimana Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Babinkamtibmas dalam partisipasinya untuk pemberdayaan masyarakat terutama yang dirangkul oleh RW/RT.

“Kami berharap ARWT ini amanah dan istiqomah. Dan kami juga berharap ada perhatian dari Pemerintah Kota untuk RW/RT yang mana senantiasa berkolaborasi dengan pemerintah Kecamatan, Kelurahan di Purbaratu. Sebagai ARWT, bagaimana mendorong RW/RT semaksimal membantu program pemerintah,” tandasnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Purbaratu Ateng Jaelani menambahkan, PAC harus berkolaborasi dengan Disperindag dan Kecamatan karena ARWT bagian daripada RW dan RT dan sudah jelas RW/RT sebagai mitra pemerintah. RW dan RT itu jelas dan programnya mengadakan aspirasi kepada ranting-ranting terutama dari anggota ARWT.

“Di sini ada 308 orang anggota RW/RT yang masuk kepada ARWT, sekalipun RW/RT itu tidak diwajibkan untuk masuk ARWT, melainkan kesadaran masing-masing dan dalam RW/RT pun bisa menjadi pengurus ARWT. Yang perlu diperhatikan adalah kesejahteraan RW/RT itu sendiri,” jelas Ateng Jaelani.

Di keterangan lain Ateng menerangkan, yang dilantik kepengurusan ranting masing-masing 6 orang dari setiap kelurahan. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles