Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Iksan Iskandar Berharap Terwujud Pemilu yang Menjunjung Tinggi Azas Luber dan Jurdil

Jeneponto, Demokratis

Hadiri pelantikan PPS, Bupati Iksan Iskandar berharap terwujud pemilu yang menjunjung tinggi azas Luber dan Jurdil, Selasa (24/1/2023)

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto telah melakukan penjaringan anggota PPS pada 113 desa dan kelurahan.

Dalam sambutan Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi menjelaskan bahwa sebelumnya tercatat 1.800 orang yang mendaftar, 339 orang di antaranya dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya ditetapkan sebagai PPS.

“Alhamdulillah setelah melalui proses seleksi bapak ibu sekalian hari ini telah sah menjadi pejuang demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menghadiri langsung acara pelantikan tersebut dengan didampingi Wakil Bupati H. Paris Yasir dan Sekda Muh. Arifin Nur.

Turut hadir Kapolres A. Erma, Dandim Agus Tanra, Kajari dan puluhan Kepala OPD.

Dalam sambutan, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua KPU beserta jajarannya.

Ia menjelaskan bahwa PPS sebagai penyelenggara teknis ditingkatkan desa/kelurahan saat ini mendapat mandat atau amanah yang berat karena Pemilu 2024 nantinya juga akan beririsan dengan Pilkada.

“KPU memiliki sekitar 383 hari untuk menyiapkan segalanya, sebagai PPS bapak ibu sekalian merupakan garda terdepan yang akan menentukan sukses atau tidaknya pelaksanaan pemilu nantinya,” jelasnya.

Dalam sambutan yang sama Bupati dua periode itu menambahkan bahwa PPS merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan integritas yang tidak diragukan lagi.

“Pegang teguh sumpah janji dan fakta Integritas yang ibu bapak ucapkan, junjung tinggi azas pemilu karena itu merupakan core value (nilai utama) dalam menjalankan amanah demokrasi ke depan,” ujarnya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles