Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Warga Desa Sungai Toman yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Martin dan Ketua Karang Taruna Berjaya Fredy Pasaribu, Ketua BPD Desa Sungai Toman A. Harahap, Kadus, RT, dan masyarakat Desa Sungai Toman geruduk lokasi kerja PT. Petro China Jabung Ltd di lokasi Ripa 8, Selasa (21/3/2023).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena sebelumnya telah ada kesepakatan pihak perusahaan Petro China Jabung Ltd yang akan membantu pembangunan jalan produksi pertanian di Desa Sungai Toman.
Seperti yang disampaikan oleh koordinator Martin, bahwa ada sebanyak 4 tuntutan warga Desa Sungai Toman, yakni:
- Membuat komitmen atas berita acara pada tanggal 17 Februari 2023 di Kantor Bupati;
- Menuntut hak CSR untuk masyarakat Sungai Toman yang beberapa tahun belakangan ini tidak jelas penyalurannya;
- Menuntut penyerapan tenaga kerja lokal;
- Jika tuntutan kami tidak mendapatkan respon maka masyarakat kami membokade akses sampai ada titik kejelasan.
Setelah aksi dilakukan di objek kerja PT. Petro China jabung Ltd, pihak perusahaan menanggapi namun di lapangan belum ada keputusan dan titik terang hingga para pengunjuk rasa masih tetap berada di lokasi Ripa 8.
Dan setelah dilakukan pembicaraan antara koordinator dan pihak perusahaan yang disaksikan oleh pihak kepolisian akhirnya koordinator Martin dan Ketua Karang Taruna bersedia dimediasi di Kantor Desa Sungai Toman, yang tadinya diminta agar ikut bergabung duduk bersama di kantor camat bersama pengunjuk rasa dari 2 desa lainnya, yakni Desa Sinar Wajo dan Desa Mencolok.
Pertemuan di Kantor Desa Sungai Toman yang dikawal oleh pihak kepolisian dari Sektor Mendahara Ulu maupun dari Polres Tanjung Jabung Timur, dan TNI dipimpin oleh Kepala Desa Sungai Toman Zulkarnain.
“Berharap agar apa yang dituntut oleh masyarakat agar mendapat jawaban dan jangan bertele-tele atau berlarut-larut,” kata Zulkarnain.
“Karena bila ini berlarut-larut saya tidak dapat menjamin bahwa akan ada aksi lagi yang lebih besar atau ramai daripada yang sekarang ini,” sebutnya.
Sementara pihak perusahaan melalui Humas Mulyono Eko mengatakan, untuk merealisasikan tuntutan masyarakat Desa Sungai Toman harus melalui tahapan. “Namun ada tahapan atau mekanisme yang wajib kami laksanakan,” paparnya.
Setelah beberapa saat mediasi yang diadakan berjalan alot karena para perwakilan masyarakat belum menerima atas apa yang disampaikan pihak perusahaan.
Akhirnya kedua belah pihak pun sepakat untuk membuat berita acara tentang keputusan yang disepakati ada sebanyak 4 poin, yaitu:
- Terkait sebagai tindak lanjut dari aksi unjuk rasa masyarakat pada tanggal 21 Maret 2023.
- Usulan perbaikan/peningkatan jalan penghubung RT 02 Dusun Mekar Jaya Desa Sungai Toman sepanjang 5 km.
- Pihak perwakilan perusahaan PT. Petro China Jabung Ltd akan melakukan pengecekan di lokasi yang diusulkan tersebut pada tanggal 22 Maret 2023.
- Pihak perwakilan Petro China Jabung Ltd dan Pemerintah Desa Sungai Toman akan tetap melakukan komunikasi secara intens untuk ke depannya agar lebih baik.
Dan berita acara tersebut dibuat secara notulen. (Edi H Sembiring)