Padang Sidempuan, Demokratis
Ustadz H. Zulfan Efendi Hasibuan selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Drs. H. Amil Mahzul Nasution selaku Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, meminta Pemko dan pihak berwenang (Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang Ramadhan, Minggu (19/3/2023).
Sebagaimana kita ketahui bulan puasa Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/03/23), dan Sholat Tarwih pada Rabu Malam.
Dan jelang puasa tahun ini masih banyak terlihat atau aktivitas tempat hiburan malam dan cafe ‘remang-remang’/pakter yang beroperasi di seputaran Kota Padang Sidimpuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.
“Tidak hanya jelang Ramadhan untuk mencegah hal tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus di bulan Ramadhan ini menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarawih,” Kata Ustadz Zulfan Efendi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Amil Mahzul Nasution.
“Tidak hanya di bulan Ramadhan, kita berharap kepada pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau maksiat. Karena kegiatan seperti itu mengganggu kenyamanan. Juga kita minta pemko menerapkan perda tentang itu,” ucap Ketua PD Muhammadiyah. (Uba Nauli Hsb)