Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekda Subang Buka Kegiatan Sosialisasi PPID Tingkat Kabupaten Subang

Subang, Demokratis

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Kamis, 30 Maret 2023.

Kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tersebut, digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Subang dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan informasi publik.

Sambutan dr. Dwinan Marchiawati, MARS selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua PPID Kabupaten Subang menyampaikan bahwa keberhasilan PPID tergantung pada PPID pembantu, yaitu dinas dan kecamatan.

dr. Dwinan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Subang masuk ke dalam kategori ‘Cukup Informatif’, dan berharap tahun 2023 mampu meningkat ‘Menuju Informatif’.

“Tahun 2022, Subang masuk kedalam cukup informatif. Diharapkan tahun 2023 menuju informatif. Sesudah sosialisasi ini ada peningkatan di tahun 2023,” katanya.

Menutup sambutannya, dirinya menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, yaitu kolaborasi yang terintegrasi.

Sementara itu, Sekda Subang yang akrab disapa Kang Asep Nuroni mengajak semua peserta yang hadir untuk mampu mengisi kehidupan dengan hal yang bermanfaat.

“Mari kita isi kehidupan kita dengan kebaikan, dengan karya-karya, dengan ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat dan kita sendiri,” pungkasnya.

Kang Asep Nuroni juga menyatakan bahwa berdasarkan Undang-undang KIP, masyarakat wajib mendapatkan informasi yang seluas-luasnya. Untuk itu, dirinya menyatakan bahwa dengan PPID, merupakan tantangan bagi semua pihak, dimana tingkat akses informasi masyarakat sangat tinggi.

Sekda Subang juga menyatakan bahwa dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, mampu memaksimalkan peran OPD dalam pengelolaan informasi.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, memaksimalkan peran seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan informasi secara mudah, tepat, cepat dan sesuai dengan Undang-undang KIP serta peraturan komisi informasi,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Sekda Subang berharap sosialisasi mampu meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik.

“Sosialisasi ini harus dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pengelolaan PPID,” lanjutnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kabupaten Subang Cicih Suarsih S.IP., M.Si dan diskusi bersama para peserta.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan seluruh Kabupaten Subang. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles