Belitung Timur, Demokratis
Petugas Polisi PP Belitung Timur tertibkan tambang rajuk liar di sekitar Bendungan Pice Besar Kecamatan Gantung, Rabu (5/01).
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas kembali menyisir daerah sekitar Bendungan Pice Besar tersebut.
Informasinya satu unit mesin tambang diamankan petugas saat berada di lokasi.
Kasatpol PP Beltim, Zikril kepada wartawan membenarkan informasi tersebut. “Berdasarkan laporan masyarakat, petugas Pol PP Beltim menemukan satu unit mesin tambang namun petugas tidak menemukan pemilik maupun penambang di lokasi itu,” katanya.
Pihaknya sudah berulang kali memperingatkan penambang untuk menghentikan kegiatan di area tersebut. Namun masih saja oknum masyarakat yang berani melakukan penambangan, padahal spanduk larangan menambang juga telah dipasang dekat Bendungan Pice Kecamatan Gantung.
“Kami mengingatkan penambang agar memperhatikan larangan dari Pemkab Beltim, sehingga tidak menggangu area penambang yang bisa merugikan masyatakat lainnya,” tegas Zikril. (Tim)