Subang, Demokratis
Dalam rangka peringaran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke–59 dan menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 H/2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang mengadakan kegiatan Bakti Sosial kepada masyarakat sekitar Lapas di Kampung Pesona Abdi Praja Kelurahan Sukamelang Kecamatan/Kabupaten Subang, (14/4/2023).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang melalui Kasi Binadik Cepy Mulyawan
menyebut, pelaksanaan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako untuk kebutuhan masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka rangkain Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59.
“Semoga kegiatan bakti sosial ini bisa menjadi kegiatan rutin agar tumbuh semangat saling peduli dan membantu guna meringankan beban saudara-saudara kita,” ujarnya.
Cepi berharap penyerahan bansos ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban bagi saudara-saudara menjelang hari lebaran.
“Apalagi di bulan Ramadhan yang sangat berkah sekali dan jelang lebaran untuk kita bisa saling berbagi sesama. Semoga bermanfaat untuk yang menerima sekecil apapun itu,” tutur Cepy.
Neneng, salah seorang warga yang menerima bantuan sembako menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Lapas Kelas IIA Subang.
“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kegiatan bakti sosial yang diadakan ini, alhamdulilah membantu untuk jelang lebaran,” pungkas Neneng.
Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, tambah Cepi, telah diusulkan remisi sebanyak 463 orang, sebelumnya masih dalam proses 93 orang, tidak memenuhi syarat 81 orang.
Para penghuni Lapas itu tersandung kasus narkoba kasus narkoba 211 orang, kasus tipokor 2 orang dan selebihnya kasus pidum. Sementara jumlah tahanan 638 orang. (Abdulah)