Sukabumi, Demokratis
Untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengimplementasikan pembangunan di wilayah Kota Sukabumi pada tahun 2020, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cibeureum tahun anggaran 2020 yang digelar di rumah makan Gren Riung Jalur, Selasa (4/2/2020).
Musrenbang tingkat Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi yang dihadiri oleh Wakil Walikota Sukabumi, Camat Cibereum, beberapa perwakilan masyarakat seperti, Ketua RT, Ketua RW, LPM, Ketua Penggerak PKK Cibeureum, dinas/instansi terkait, dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perwakilan Polsek Cibeureum, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sukabumi, tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan tamu undangan lainnya.
Musrenbang Kecamatan Cibeureum mengambil tema yang sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2018 – 2023, yaitu: “Kita Tingkatkan Pembangunan yang Berkualitas Menuju Masyarakat yang Religius, Nyaman, dan Sejahtera (Renyah)”.
Musrenbang Tingkat Kecamatan Cibeureum dilakukan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada tahun 2020. Aspirasi Musrenbang terfokus pada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di kecamatan/kelurahan dan prioritas program pembangunan baik fisik (infrastruktur) maupun non fisik dan pengembangan UMKM, pertanian, kesehatan, sosial, pendidikan dan keagamaan, dan lain-lain.
Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dengan tujuan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan (dan atau lintas kelurahan), yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum SKPD dan Musrenbang tingkat wilayah Kota Sukabumi, dan menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan permasalahan kecamatan.
Camat Cibeureum Hj Dian Andriani memaparkan, acara Musrenbang tingkat Kecamatan Cibeureum ini dengan usulan-usulan dan keinginan yang menjadi kebutuhan/prioritas masyarakat untuk meringankan beban masyarakat, yang lebih diutamakan dari pembangunan fisik (intrastruktur) dengan beberapa usulan seperti jalan lingkungan (jalan gang), drainase, normalisasi Sungai, usulan dalam pembangunan fisik (infrastruktur) setiap kelurahan akan mendapat lima lokasi pembangunan.
“Kami pun dalam kesepatan ini mengusulkan pengajuan pembangunan kantor baru atau perehaban kantor Kecamatan Cibeureum dikarenakan gedung sekarang tidak lagi representatif dan kurangnya sarana prasarana,” ungkapnya seraya menambahkan pihaknya juga mengajukan pembangunan non fisik seperti pemberdayaan dan pemantapan UMKM, pertanian, pendidikan, sosial, keagamaan, dan yang lainnya. (Iwan)