Bandung, Demokratis
UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2022 lalu melaksanakan Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (SPPJJ) Wilayah I.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Demokratis, Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SPPJJ Wilayah I ini dilaksanakan dengan Metode Pengadaan Langsung melalui pihak penyedia jasa. Berdasarkan keterangan sumber Demokratis, ada sembilan paket pekerjaan yang dilaksankan dalam Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SPPJJ Wilayah I ini.
Demokratis telah mengkonfirmasi atau meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait realisasi Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SPPJJ Wilayah I ini secara tertulis dengan surat redaksi tertanggal 21 Juni 2023.
Menanggapi konfirmasi Demokratis, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I (PJ2WPI) Cyrillus Yudha Tamtama, ST., MM telah memberikan tanggapan atau klarifikasi dalam surat keterangan tertulisnya tanggal 05 Juli 2023, dengan Nomor: 299/PUR.11.02/UPTD-PJ2WPI.
Kepala UPTD PJ2WPI Cyrillus Yudha Tamtama, ST., MM menerangkan bahwa Pekerjaan Pemeliharaan Rutin di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I sebagai berikut :
- Pekerjaan Pemeliharaan Rutin dilaksanakan secara Swakelola selama 1 (satu) Tahun Anggaran yang dilaksanakan oleh Pekerja Harian/Pekerja rutin.
- Panjang Ruas yang ditangani oleh pemeliharaan rutin yaitu sepanjang 395,627 Km dengan 45 (empat puluh lima) Ruas Jalan yang terletak di Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi dan Kota Depok.
- Jenis Pekerjaan yang dilaksanakan dalam pemeliharaan rutin yaitu pembersihan rumput, tambal sulam jalan dan pekerjaan bahu.
- Tidak ada masa pemeliharaan karena dilaksanakan secara Swakelola yang dikerjakan secara rutin oleh pekerja harian selama 1 (satu) Tahun Anggaran.
Berdasarkan keterangan Kepala UPTD PJ2WPI Cyrillus Yudha Tamtama, ST., MM di atas, keterangan tersebut dinilai tidak memberikan penjelasan atau jawaban atas konfirmasi Demokratis terkait realisasi Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SPPJJ Wilayah I melalui Sembilan Paket Pekerjaan yang dilaksanakan dengan Metode Pengadaan Langsung melalui pihak penyedia jasa.
Sumber Demokratis menilai penjelasan Kepala UPTD PJ2WPI Cyrillus Yudha Tamtama, ST., MM tidak memberikan kejelasan terkait realisasi Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SPPJJ Wilayah I melalui Sembilan Paket Pekerjaan yang dilaksanakan dengan Metode Pengadaan Langsung melalui pihak penyedia jasa.
“Mengapa Kepala UPTD PJ2WPI Cyrillus Yudha Tamtama tidak menjelaskan terkait sembilan paket yang dilaksanakan dengan Metode Pengadaan Langsung melalui pihak penyedia jasa? Apakah pengadaan sembilan paket ini juga dilakukan swakelola oleh pekerja harian?” ungkap sumber terheran atas penjelasan Kepala UPTD Kepala UPTD PJ2WPI ini.
Sumber Demokratis juga meminta pihak lembaga penegak hukum Kejaksaan untuk menyelidiki realisasi Paket 37311913 – Bahan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan SPPJJ Wilayah I melalui Sembilan Paket Pekerjaan yang dilaksanakan dengan Metode Pengadaan Langsung ini. (IS)