Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Rio de Janeiro Jadikan Nama Vinicius Jr untuk Undang-Undang Anti-Rasisme

Pemerintah Rio de Janeiro resmi mengesahkan undang-undang (UU) anti-rasisme yang mereka namai “Hukum Vinicius Jr”. Nama Vinicius dipakai lantaran pemain milik Real Madrid itu kerap menjadi sasaran rasis saat berada di lapangan.

Penyerang tim nasional Brasil tersebut terakhir kali dilecehkan secara rasial oleh para penggemar saat Madrid melawan Valencia pada bulan Mei lalu.

Itu adalah insiden kesepuluh yang melibatkan pemain berusia 22 tahun itu yang telah dilaporkan oleh LaLiga ke jaksa.

Undang-undang ini mencakup protokol tentang bagaimana memproses tindakan rasisme dan melakukan kampanye wajib anti-rasisme. UU itu mengharuskan acara olahraga mesti dihentikan atau ditangguhkan jika terjadi tindakan rasis.

Media setempat mengatakan bahwa undang-undang tersebut terinspirasi oleh respon sang pemain terhadap insiden di stadion Mestalla, Valencia.

Ketika itu, pertandingan sempat terhenti selama beberapa menit saat sang pemain menunjuk ke arah para penonton yang melakukan pelecehan rasial terhadapnya.

Vinicius juga menerima penghargaan dari dewan legislatif dan dewan kota Rio. Jejak kakinya bahwa diabadikan di Walk of Fame stadion, di samping pemain-pemain hebat Brasil seperti Pele, Garrincha, dan Ronaldo.

“Terkadang saya bertanya-tanya apakah saya pantas menerima begitu banyak penghargaan. Saya tidak menyangka akan mendapatkan begitu banyak penghargaan dan menerima semua kasih sayang ini di Maracana, tempat saya menghadiri dan memainkan begitu banyak pertandingan Flamengo,” ujar Vinicius.

Sekretaris Olahraga Rio de Janeiro, Rafael Picciani mengatakan bahwa ini adalah sebuah kehormatan untuk memberikan penghargaan kepada seorang idola sepak bola Brasil, yang lahir dan dibesarkan di Rio de Janeiro.

“Selain semua pencapaian dalam karier sepak bolanya, Vinicius juga telah menjadi simbol perjuangan melawan rasisme,” ujar dia. (Rio)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles