Subang, Demokratis
Camat Cikaum Asep Sopandi, S.Pd, M.M, atas nama Bupati Subang lantik Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Mekarsari Mumun Munawaroh, S. Farm, yang juga sebagai Kasi Kesos Kecamatan Cikaum, menggantikan Kepala Desa Lama Ade Asmawinata, S.T, yang mengundurkan diri dari karena akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang, menjadi calon legislatif dari Partai Golkar dapil VII berlangsung di aula kantor Desa Mekarsari, Jumat (7/7/2023).
Camat Cikaum Asep Sopandi, S.Pd. MM mengatakan, sesuai dengan perundang-undangan jika Kades menjadi caleg harus mengundurkan diri dari Kepala Desa, dan selanjutnya ditunjuk Penjabat Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemkab Subang.
“Pa Ade ini akan mengikuti pemilihan Calon Legislatif DPRD Kabupaten Subang, dari Partai Golkar untuk pemilihan Dapil VII, otomatis sesuai perundang-undangan beliau harus memgundurkan diri dari jabatan kades dan pengantinya ditunjuk dari ASN di lingkungan Pemkab Subang,” ucap Camat.
Lebih lanjut, Asep Sopandi juga menyatakan bahwa, pelantikan Pjs Kepala Desa Mekarsari ini sebagaimana Surat Keputusan Bupati Subang yang telah ditandatangani, tentunya hal ini untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa di wilayah Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang dimana hak dan kewajibannya sama dengan pejabat kades definitip. Namun sebagai pembeda Pjs Kades tidak mendapat Siltap karena yang bersangkutan sudah mendapat gaji, kecuali kalau tunjangan jabatan, Pjs Kades menerima.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang yang diwakili Kasi Pemdes Mita, S.An menyampaikan bila Pjs Kades bertugas selama enam bulan ke depan dan bisa diperpanjang apabila masih dibutuhkan sesuai peraturan perundangan. Pada hakikatnya tugas Pjs Kades ini untuk menghantarkan Pilkades Antar Waktu (PAW) ataupun Pilkades yang normal. Sementara tupoksi dan kewenangannya sama seperti Kades definitif.
Sementara itu, Kades lama Ade Asmawitana, ST mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Mekarsari yang begitu kompak dalam membantu tugas-tugasnya selama dia menjabat, dan dia juga memohon maaf kepada seluruh warga masyarakat apabila dalam kepemimpinannya belum maksimal dalam hal pembangunan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih sekali kepada perangkat desa dan semua lembaga dan seluruh warga Desa Mekarsari yang selama ini telah membantu saya dalam menjalankan roda pemerintahan. Mohon doa restun khususnya masyarakat Desa Mekarsari, Insya Allah apabila Allah meridoi saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang, saya akan melanjutkan membangun Desa Mekarsari ke arah yang lebih maju yang tentunya kapasitas sebagai anggota dewan,” ucapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikaum AKP Anton Indra, Danramil 0508/Purwadadi, Kapt. Arm Asep Suherdin, pejabat Dispemdes Kabupaten Subang Mita, S.An serta para tamu undangan lainnya. (Abdulah)