Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mantan Dirut PDAM Karawang, Yogi Patriana Alsjah Ditangkap Kajati Jabar

Kasus Dugaan Korupsi Tahun 2015

Karawang, Demokratis

Penangkapan mantan Dirut PDAM Karawang, Yogi Patriana Alsjah bersama JML maupun DP yang dituduh melakukan korupsi sebesar Rp 2,6 miliar oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar pada 17 Pebruari 2020 lalu, tak begitu mengejutkan publik terutama warga masyarakat Karawang.

Kasus tersebut sudah begitu lama terjadi namun pihak Kejari Karawang tidak tuntas menangani kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Tarum Telukjambe itu. Bahkan Kepala Kejaksaan telah gonta ganti namun tak satupun berhasil mengungkap maupun menangkap ke tiga tersangka yang disinyalir melakukan korupsi di Tirta Tarum ketika pelaksanaan pekerjaan optimalisasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe.

Penangkapan ke tiga tersangka langsung melakukan jumpa Pers di Bandung, Jawa Barat. Dalam jumpa Pers itu Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum), Kajati Jabar, Abdul Muis mengatakan terjadi korupsi di PDAM Karawang saat itu PDAM nemiliki sisa anggaran Rp 19 miliar. Ternyata hasil pemeriksaan air dari ITB Bandung, pekerjaan itu tak sesuai dengan seharusnya. “Modusnya hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, baik secara volume maupun secara mutu,” kata Abdul Muis saat jumpa pers.

Dikatakan hasil pemeriksaan terakhir akuntan publik terdapat selisih anggaran dengan pengerjaan di lapangan Rp 2,6 miliar. Sementara kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas IPA Rp 5 miliar. Ke tiga yang dituduh melakukan korupsi terhadap uang negara tersebut kini dijadikan tersangka dan telah ditahan di penjara.

Ketiga tikus-tikus terduga pengkorup uang negara itu dijerat dengan pasal berlapis. Ke tiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-undang tentang  pemberabtasan korupsi (Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan abcaman 20 tahun penjara.

Sementara menurut informasi Selasa (18/2) di Kantor Kajari Karawang dilakukan jumpa Pers terkait penangkapan YPA, JML dan DP dari PT Darma Premandala. Namun Demokratis belum mengetahui hasil jumpa pers di Karawang. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles