Rabu, November 6, 2024

Dinas LH Kota Tasikmalaya Terima Penghargaan Kategori ‘Pengelolaan Lingkungan dan Perbaikan Limbah’ Dalam Rakornas Koran Sinar Pagi Awards 2023

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Koran Sinar Pagi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menerima penghargaan pada acara puncak Malam Penganugerahan Koran Sinar Pagi Awards 2023 di kategori ‘Success in Managing The Environment and Waste Improvement’ (Pengelolaan Lingkungan dan Perbaikan Limbah) khususnya di bidang persampahan yang diadakan di Hotel Harmoni Jl. R. Ikik Wiradikarta Kota Tasikmalaya, Jumat malam (4/8/2023).

Plt. Sekdis LH Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana mewakili Kepala Dinas LH Drs. H. Deni Diyana, M.Si, menyampaikan, dengan penghargaan ini pihaknya menjadi semangat untuk terus selalu berkarya, berinovasi demi kemajuan Kota Tasikmalaya, apalagi saat ini Dinas LH akan menghadapi penilaian Adipura yang semakin dekat.

“Dengan penghargaan ini menjadi motivasi kami agar Kota Tasikmalaya dapat meraih Adipura di tahun ini. Sehingga terwujudlah Tasik Adipura Jabar Juara yang kami cita-citakan untuk program dalam waktu dekat ini,” ucapnya kepada sejumlah awak media usai menerima penghargaan.

Disebutkan Feri, dengan berbagai macam permasalahan sampah setiap hari akan selalu ditangani secara maksimal dengan keterbatasan yang dimiliki. Namun pihaknya tidak patah semangat untuk menjaga Kota Tasikmalaya agar Tasik kembali resik dan indah, dan tahun ini diharapkan Tasik Adipura Jabar Juara mampu diraih.

“Hal ini tidak terlepas dari insan pers yang ada di Kota Tasikmalaya yang sangat membantu terhadap program ini, sehingga bisa terpublish kepada masyarakat Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Menurut dia, ke depannya pihaknya mencoba berinovasi, dan apa yang dimiliki sekarang dengan segala keterbatasan tentunya dalam hal ini sarana prasarana yang perlu ditingkatkan setiap tahunnya. Karena volume sampah setiap tahun semakin meningkat seiring dengan jumlah penduduk.

“Sebentar lagi akan mengeluarkan kebijakan yakni Perwalkot tentang pembatasan penggunaan kantong plastik dan styrofoam yang sedang dibahas di bagian hukum,” ungkapnya.

Dengan akan terbitnya Perwalkot tersebut, sambung dia, nantinya akan menjadikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana kita bersahabat dengan lingkungan agar alam tetap lestari dan terjaga keutuhannya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles