Rabu, November 6, 2024

Isi APBDes 2017-2021 Pekandangan Indramayu Dipertanyakan Publik

Indramayu, Demokratis

Buku Neraca Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pekandangan Indramayu, Jawa Barat, kembali dipertanyakan publik kevalidasiannya. Pertanyaan dan ketransparansian APBDes itu diminta publik pada Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Pekandangan Mulyani, SE, yakni terkait soal APBDes tahun anggaran 2018, 2019, 2020 dan 2021.

Permintaan publik tersebut, berawal dari pengkudetaan atau pemberhentian sepihak terhadap Iskandar selaku pejabat Ketua Karang Taruna (KT) Desa Pekandangan terpilih sejak masa jabatan tahun 2017-2018 hingga dikudeta pada tahun 2021.

Diketahui sejak terpilih hingga dirinya dikudeta sebagai Ketua KT, Iskandar mengaku belum pernah menerima tunjangan jabatan sepeser pun sebagai Ketua KT, baik dirinya, sekretaris ataupun bendahara.

Dari informasi yang bukan rahasia umum lagi saling menyebutkan, bahwa sejak terpilihnya Iskandar sebagai Ketua KT oleh warga secara demokrasi, tidak disetujui oleh Kuwu dengan berbagai dalil yang kurang logis, padahal secara history mereka adalah sohib sejak usia SMP. Namun mungkin karena umumnya faktor klasik yaitu terkait harta, tahta dan wanita, maka hubungan persohiban keduanya berubah jadi musuh bebuyutan yang berujung pengkudetaan. Cilakanya pula berimbas sekian tahun tunjangan jabatan sebagai Ketua KT digantung di atas kebencian. Luar biasa memang bila sifat homo homini lupusnya mewujud.

Saat soal keegoan dan kearogansian kedua pihak ini ditanyakan Demokratis ke Balai Desa Pekandangan pada Jumat (11/8/2023) lalu. Awak media ini diterima oleh Wiwik selaku Bendahara Desa. Dari perbincangan bersuasana familyar itu, Wiwik menyimpulkan, “Ok, nanti akan saya bantu kroscek ulang APBDes dimaksud, namun dengan penjelasan bahwa bila tercatat ada pos anggarannya untuk KT, tapi tidak terserap, maka dana tersebut masih tersimpan di kas desa. Namun bisa jadi anggaran untuk KT tidak didisposisikan di APBDes berdasarkan hasil Musrembangdes. Dan itu bisa terjadi karena sejak awal hubungan keduanya tidak harmonis. Namun intinya, saya berharap Demokratis bersabar menanti hasil kroscek yang akan saya upayakan,” demikian kata penutup dari perbincangan yang panjang kali lebar, bersama Wiwik di ruang kerjanya sebagai bendahara dan sebagai Kakak Perempuan Kuwu Mulyani, SE.

Dari kronologi peristiwanya, tentu keberadaan lembaga Pemerintahan Desa kan tidak berdiri sendiri, ada Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa alias DPMD, ada Inspektorat, ada Bupati, dan ada juga Ketua DPRD selaku Ketua KT Kabupaten Indramayu. Namun jika peran mereka sekian waktu hanya sebagai “penonton” yang pasif apa gunanya keberadaan mereka, seperti komentar Camat Indramayu ke media soal ini, yang malah balik bertanya, “Apakah kebijakan Kuwu Pekandangan terkait polemik ini, dilakukan sudah sesuai mekanisme dan aturan. Silahkan rekan media tanyakakan itu ke Kuwu,” cuma itu jelas Camat saat itu.

“Seminim itulah kepedulian tubuh publik para pemangku kekuasaan di Bumi Wiralodra saat ini, sehingga naluri tentang mencegah masalah lebih nyaman, dari pada membiarkan masalah kecil menjadi besar dan berlarut, tanpa solusi yang akan menjadi takdir sosial luka dan dendam,” terang Supriyono S Praya, pengamat kebijakan publik dari Komunitas Gajah Rembug Indramsyu, saat diminta pikirannya, Sabtu (12/8/2023). (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles