Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Dengan adanya perubahan jadwal yang dianggap mendadak tentang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Calon Kepala Desa Cipakat Kecamatan Singaparna A. Ashley akhirnya melakukan penandatanganan susulan berita acara dalam pengambilan nomor urut. Dimana sebelumnya pengambilan nomor urut sudah diagendakan di tanggal 5 September 2023. Namun dengan mendadak panitia Pilkades Desa Cipakat Kecamatan Singaparna merubah jadwal dimajukan menjadi tanggal 30 Agustus 2023.
Oleh karena mendadak sebutnya, dirinya sudah mewakilkan ke salah satu tim pemenangan, namun penandatanganan ini harus dilakukan secara langsung yang pada akhirnya bisa dilaksanakan pada Kamis (31/8/2023) ini.
“Agendanya sekarang yakni penandatanganan berita acara sudah sempat diwakilkan oleh tim. Bukan tidak menghargai proses pemilihan, padahal sebetulnya agendanya sudah ada, justru malah ditarik maju menjadi tanggal 30 Agustus 2023 kemarin lalu. Mengingat waktu itu dirinya sedang ada pekerjaan di Jakarta, namun disyukuri bisa mengupayakan menandatangani berita acara ini,” ucap A. Ashly kepada wartawan di Kantor Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (31/8/2023).
Untuk menghasilkan pemimpin berkualitas, lanjut dia, diharapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipakat selalu bersikap netral, transparan dan tidak ada keberpihakan satu dengan yang lainnya.
“Dengan adanya netralitas penyelenggaraan, tentunya akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ungkapnya.
Seperti dikatakannya, dirinya adalah wirausaha sukses dan memiliki yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, seni dan budaya yang telah sukses juga membawa 10 desa terbaik seluruh Indonesia dalam bidang pariwisata. Maka dari itu, dirinya pulang ke kampung halamannya di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna ini untuk melakukan pengabdiannya.
“Saya sudah lama membangun desa-desa di luar. Alhamdulillah kemarin bisa menciptakan 10 desa terbaik se-Indonesia. Saya rindu ingin pulang dan membangun di tanah kelahiran agar bisa lebih maju lagi ke depannya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Pilkades Desa Cipakat Yuniar Muharam menyampaikan hasil dari rapat kemarin, bahwa pihaknya mengadakan tahapan sesuai perubahan dari pemerintah daerah, dimana nomor urut atau pelaksanaan PPS dan DPT pelaksanaannya bisa dipercepat dan tidak tergantung dari pemerintah daerah yang menentukan.
“Untuk mempercepat proses tahapan Pilkades kami berkesimpulan, bahwa perihal kemarin nomor urut dan PPS mungkin Calon Kades A. Ashly sedang ada kegiatan di luar kota dan akhirnya diwakilkan. Oleh karena hari ini berita acara harus diberikan secepatnya, saya mengundang beliau untuk menandatangani berita acara dan SK-nya,” terangnya.
Ditegaskannya, secara prinsip panitia akan selalu netral sebaik dan seadil-adilnya. Karena kami mengharapkan di Pilkades ini bisa aman, jujur dan adil serta bisa menjadikan Desa Cipakat lebih baik lagi kedepannya.
“Ketika ada undangan dari kecamatan mungkin terlupakan. Kami baru tahu tanggal 28 Agustus, 29 Agustus rapat intern, kemudian diputuskan untuk pelaksanaan pengambilan nomor urut yang tadinya tanggal 5 September 2023 akhirnya dimajukan,” paparnya. (Eddinsyah)