Jakarta, Demokratis
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto janji akan transparan dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Karyoto menegaskan, perkembangan rangkaian penyidikan kasus tersebut akan selalu disampaikan pihaknya ke publik.
“Nanti kalau rekan-rekan wartawan tanya kepada Direktorat Kriminal Khusus, pasti akan dijawab, apa yang sudah dia lakukan, dalam hal terkait penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Karyoto, di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Selain itu, mantan Deputi Penindakan KPK itu juga memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut hingga selesai. Hal ini sambung Karyoto, sesuai dengan sistem yang saat ini telah berjalan di Polda Metro Jaya.
“Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem. Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkiat penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
“Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan setelah diterimanya laporan pengaduan masyarakat pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Adapun polisi telah meminta klarifikasi dari 6 orang. Di antaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.
“Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),” katanya.
Namun, saat disinggung terkait sosok pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus dugaan pemerasaan itu. Ade Safri belum bisa membuka ke publik, sebab terkait hal itu dianggapnya masuk sebagai materi penyelidikan yang masih berjalan.
“Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung,” pungkas dia. (Dasuki)