Kota Tasikmalaya, Demokratis
Melalui rapat yang dilakukan para orang tua siswa dan wali murid serta surat pemberitahuan sudah dilayangkan ke Kantor Dinas Pendidikan, itulah yang menjadi dasar study tour SMPN 11 Kota Tasikmalaya ke Yogyakarta akhirnya bisa berjalan mulus. Hal itu disampaikan H. Iing Sutisna Permana, S.Pd, M.Pd, selaku Kepala Sekolah kepada wartawan di ruang guru SMPN 11 Jln. Kota Baru Kota Tasikmalaya, Senin (27/11/2023).
Pada rapat bulan Agustus lalu, sebut H. Iing, para siswa menanyakan kepada wali kelasnya apakah tahun ini ada kegiatan study tour.
“Kemudian informasi dari wali kelas tersebut disampaikan lagi ke komite sekolah dan ditindaklanjuti kepada orang tua siswa masing-masing,” tuturnya.
Lalu, lanjut dia, ketika hasil rapat disampaikan kepada orang tua siswa masing-masing apakah tahun ini bisa diadakan study tour siswa. Mereka (orang tua siswa) menjawab ‘mau’ hingga divoting mayoritas yang hadir menginginkan study tour dengan semua kebutuhan anak ditanggung orang tua siswa.
“Lalu saya sampaikan kepada orang tua siswa, apabila ada yang ikut silahkan dikelola oleh komite sekolah. Ditanyakan lagi, apakah diijinkan oleh dinas dan saya katakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Dinas Pendidikan,” urainya.
Diakui Kepsek, ketika Kepala Dinas Pendidikan dijabat Hj. Elly Suminar memang ada imbauan agar ditiadakan study tour, namun tetap berangkat. Karena itu, mereka berangkat atas dasar rapat dengan orang tua siswa. Bahkan ada imbauan dari Gubernur Jawa Barat jika ingin study tour lokasinya harus di Provinsi Jawa Barat, dimana jika kegiatan study tour di sana akan meningkatkan PAD Jawa Barat itu sendiri.
“Kembali saya sampaikan kepada orang tua siswa dalam rapat bahwa study tour diadakan di wilayah Jawa Barat, namun orang tua siswa menolak. Kami sendiri tidak paham kenapa para siswa dan orang tuanya maunya ke Yogyakarta,” terangnya.
Diakuinya juga, program study tour ini bukan hal yang wajib. Kepada orang tua siswa yang siap disilahkan, dan yang tidak siap tidak usah dipaksakan.
“Jika dikalkulasi hanya 75 persen yang ikut, 25 persennya tidak ikut. Orang tua siswa yang tidak mampu tidak diwajibkan, hanya yang ada biaya saja disilahkan kalau mau ikut,” jelas Kepsek H. Iing. (Eddinsyah)