Bandung, Demokratis
Belum lama ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Badan Publik Katagori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Pj. Gubernur pun mengucapkan selamat, sembari berucap, “Kita harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan terus berinovasi menyediakan informasi serta layanan publik yang efektif, efesien dan mudah diakses oleh warga.”
Kepala Dinas Pendidikan Jabar pun menyambut baik penghargaan ini. “Mudah-mudahan kita bisa lebih semakin terbuka, komunikatif memberikan berbagai informasi kepada masyarakat Jawa Barat khususnya di lingkungan pendidikan,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Luar Biasa (PLB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat pun berharap mudah-mudahan termotivasi, dengan penerimaan penghargaan tersebut, dan lebih terbuka dan bersedia memberikan informasi terhadap siapa saja yang membutuhkan. Tidak terkecuali kepada pers yang membutuhkan jawaban konfirmasi tertulis.
Pada bulan lalu, tepatnya Senin (6/11/2023), Demokratis melayangkan surat konfirmasi tertulis yang kedua kalinya kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang didisposisikan kepada Kabid PLB Deden Saepul Hidayat. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari Kabid PLB.
Namun jangankan kan tanggapan, setiap Demokratis ke ruang kerjanya pun yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat. “Pak Deden tidak ada di tempat, sedang dinas luar,” kata salah seorang stafnya panggilan Acong.
Beberapa hal yang dipertanyakan Demokratis hanya ringan-ringan saja, yakni menyangkut kegiatan dan program DAK Fisik SLB tahun 2023. Di antaranya anggaran rapat koordinasi program DAK Fisik SLB, lokasi hotel tempat diadakannya rakor DAK, siapa PPK dan PPTK DAK Fisik SLB, berapa anggaran untuk konsultan dan berapa tahap pelaksanaan rakor DAK Fisik SLB hingga selesai?
Kegiatan yang dipertanyakan Demokratis ini pun sebenarnya sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, jadi tidak ada hal-hal yang perlu ditutup-tutupi lagi, karena sudah menjadi milik publik. Kabid PLB diminta lebih terbuka dan komunikatif dalam memberikan informasi kepada siapa saja yang membutuhkan. Masukan informasi dari PLB ini akan disampaikan kepada masyarakat melalui media ini, karena masyarakat pun perlu tahu apa saja kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan uang rakyat.
Kegiatan rakor DAK Fisik SLB merupakan awal dari seluruh kegiatan DAK yang menggunakan anggaran sebagian kecil dari dana yang telah dianggarkan untuk DAK Fisik SLB yang dikawal PPK/PPTK Yudi Pramesti. Berdasarkan data dari Direktorat Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, bahwa dana untuk DAK Fisik SLB untuk Jawa Barat adalah sebesar Rp27.353.496.000. Seluruh dana tersebut digunakan untuk perbaikan dan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan bagi jenjang SLB di Jawa Barat. Dana sebesar itu harus dikelola dengan benar dengan asas keterbukaan, karena rawan tindak pidana korupsi. Dengan keterbukaan atau transparansi dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi. (IS)