Kota Tasikmalaya, Demokratis
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Drs H Yod Mintaraga MPA adakan reses tahap II tahun sidang 2019-2020 untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di Dapilnya Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya di Aula Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Sabtu (7/3/2020). Hadir dalam reses II tersebut Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H Muhamad Yusuf, Camat Cipedes Sofyan ZM, Lurah Cipedes Deden Setiawan, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Atte Tachjan dan H Nurul Awalin, PK Partai Golkar se Kecamatan Cipedes dan warga masyarakat Kecamatan Cpedes serta undangan lainnya.
Diawali sambutan Camat Cipedes Sofyan ZM yang menuturkan rasa terima kasihnya bahwa Kecamatan Cipedes dipilih berlangsungnya reses II dari DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Golkar oleh H Yod Mintaraga.
Menurut Sofyan, di Kecamatan Cipedes ini cuma ada empat kelurahan. Pihaknya sudah mengusulkan pemekaran di Kelurahan Sukamanah berdasarkan kajian mengingat luas wilayahnya.
“Beberapa pogram pembangunan sudah dusulkan lewat Musrenbang misalnya Kecamatan Cipedes ada gedung representatif, lapangan Cigeureung yang selalu digunakan latihan sepak bola oleh anak-anak. Dengan adanya reses II ini mudah-mudahan H Yod Mintaraga bisa membantu mendorong pembangunan usulan kami ini,” harapnya.
Selaku Ketua DPD Fraksi Partai Golkar Kota Tasikmalaya yang juga Wakil Walikota menyampaikan, Ketua DPD Fraksi Partai Golkar Propinsi Jawa Barat saat ini dipimpin oleh H Ade Barkah Surachman menggantikan H Dedi Mulyadi yang saat ini sedang mengadakan rapat kepengurusan baru. “Diharapkan Golkar semakin maju lagi di Jawa Barat sehingga suara Golkar menjadi suara masyarakat setelah Musda ke X se Jawa Barat akan dilanjutkan dengan Musda di daerah-daerah,” terangnya.
Masih di tempat yang sama, H Yod Mintaraga menuturkan, dirinya sudah melakukan kunjungan ke tujuh titik di Kabupaten Tasikmalaya dan hari ini merupakan titik pertama di Kota Tasikmalaya melakukan reses II tahun sidang 2019-2020 karena rasa terima kasihnya kepada masyarakat Tasikmalaya khususnya di Kelurahan Cipedes yang sudah menghantarkannya menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Barat selama tujuh kali berturut-turut.
Dikatakannya, sebagai anggota dewan dan perintah undang-undang wajib hukumnya bersilaturahmi dengan masyarakat di Dapilnya untuk mendengarkan dan melihat langsung apa yang menjadi permasalahan serta yang dibutuhkan masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar. “Saya berbicara di sini untuk kepentingan publik dan bukan kepentingan kelompok,” tegasnya. Hal ini, lanjut H Yod, untuk mempersiapkan anggaran Pemerintah Jawa Barat menghadapi penyusunan APBD tahun 2021 dan perubahan APBD tahun 2020. (Eddinsyah)