Kota Tasikmalaya, Demokratis
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Muslim SSos MSi menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan PP Nomor 9 Tahun 2019 di mana DPC harus mengadakan Musanran (Musyawarah Anak Ranting) dan Musran (Musyawarah Ranting) di tiap PAC.
“Dalam kegiatan ini juga sudah dilakukan tahapan-tahapan berupa test baik wawancara maupun test secara tertulis. Dan itu dilakukan dari jaringan bawah hingga menghasilkan calon Ketua Ranting,” ungkap Muslim kepada awak media dalam acara Musanran dan Musran tingkat Kota Tasikmalaya yang dihadiri para kader PDI Perjuangan dari Tingkat Ranting maupun Tingkat Anak Ranting di Gedung Generasi Muda (GGM) Komplek Dadaha, Jumat (6/3/2020).
Muslim menambahkan, di setiap kelurahan jumlah anak ranting sebanyak 420 anak ranting dan untuk jumlah rantingnya sebanyak 340 ranting. “Kegiatan ini nantinya akan menghasilkan ketua, sekretaris dan bendahara. Mereka yang terpilih tersebut juga akan menjadi pengurus di setiap Kelurahan dan di tingkat RW,” terangnya.
Musanran dan Musran, lanjut dia lagi, adalah cara menentukan pengurus Kelurahan dan RW dan kewenangannya ada di DPC berikut SK-nya sesuai peraturan partai. “Semua itu untuk modal dasar, artinya 400 × 5 sudah ada 2.000 anak ranting dan 69 × 7 hampir 490 orang pengurus ranting untuk memenangkan di Kota Tasikmalaya baik di Pilpres, Pileg maupun Pilwalkot sesuai instruksi Ketua Umum,” jelas Muslim. (Eddinsyah)