Sukabumi, Demokratis
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Kerja Pembinaan Desa tahun 2023 kepada 240 Kasi Bimbingan dan Pengawasan Desa (Binwasdes) Kecamatan dan Sekretaris Desa (Sekdes) dilaksanakan di Gedung Mahoni, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/12/2023).
Dalam kegiatan pelaksanaan dibagi menjadi dua sesi, A. (Sesi I) dengan jumlah sebanyak 120 peserta dimulai pukul 07:30 s/d 12:00 WIB. B. (Sesi II) jumlah peserta 120 dimulai pukul 12:30 s/d 16:00 WIB dari jumlah keseluruhan sebanyak 240 peserta.
Kegiatan rapat kerja dengan mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Pembinaan DPMD Kabupaten Sukabumi dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa”.
Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi G. Gunardi mengatakan, dimana inti dari kegiatan ini yang tak kalah penting yaitu pertama evaluasi di dalam pelaksanaan tahun 2023 dan kebijakan perioritas penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2024 nanti harus sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2023 dan Nomor 13 Tahun 2023 Republik Indonesia.
“Kita berharap setelah dilakukan pelaksanaan pembinaan dalam rapat kerja hari ini para peserta kasi Binwas Kecamatan dan Sekdes mereka yang akan mengeksekusi di lapangan itu bisa memahami serta melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Gunardi kepada Demokratis. (Iwan)