Jakarta, Demokratis
Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), dan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yon Pom 1 Mar) melaksanakan operasi penegakan ketertiban (opsgaktib) di tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Menindaklanjuti perintah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal) Laksda TNI Samista, S.H., dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran disiplin prajurit, maka digelar opsgaktib dengan melibatkan 30 Prajurit Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Yonpom 1 Mar) dipimpin Letda Laut (PM) Ardiansyah Dwi Laksono, yang sehari-harinya menjabat sebagai PJS Pasiintel Yonpom 1 Mar.
Kegiatan diawali dengan melaksanakan apel gabungan prajurit Puspomal dan Yonpom 1 Mar di Mako Puspomal Kelapa Gading Jakarta Utara, guna memastikan kesiapan personel dan materil untuk mendukung pelaksanaan giat opsgaktip ini. Beberapa tempat yang menjadi sasaran opsgaktip ini diantaranya New Home Bar, Mr. Braid Bar and Lounge, Half Way, Kopi Koboy, Zeloso Karaoke and Lounge, Amora, Nhu China Bar and Lounge dan Brexit Club and Lounge. Dari hasil pemeriksaan petugas di beberapa tempat hiburan malam tersebut tidak ditemukan pengunjung yang merupakan prajurit TNI AL.
Di tempat terpisah, Komandan Batalyon Polisi Militer 1 Marinir (Danyonpom 1 Mar) Letkol Laut (PM) Triono Adi Susilo, M. Tr. Hanla., M.M., mengatakan, tujuan dilaksanakannya opsgaktip ini ialah untuk mencegah prajurit TNI agar tidak memasuki tempat-tempat hiburan malam sesuai dengan Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 15 tentang larangan bagi setiap anggota militer.
“Perpang ini mengatur larangan setiap anggota TNI berada di tempat-tempat hiburan malam, termasuk tempat yang menyediakan minuman keras dan terdapat wanita penghibur. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum, disiplin dan tata tertib militer, karena seringkali di tempat hiburan malam sangat mudah terjadi gesekan atau konflik sesama pengunjung, yang akan merugikan pada diri sendiri,” pungkas Danyonpom 1 Mar. (RY)