Selasa, Oktober 1, 2024

Petani Gurem Meningkat, DPC SPI Mendesak Reforma Agraria di Indramayu Segera Dilaksanakan

Indramayu, Demokratis

Data sensus pertanian pada 2023 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebanyak 190.804 sebagian besar bergerak pada subsektor tanaman pangan dengan jumlah 136.437, lalu hortikultura 41.719 dan peternakan 38.085. Dari catatan tersebutdibandingkan dengan sensus pertanian 2013, jumlah RTUP meningkat 162.455 atau 12,57 persen.

Data nasional sensus tani 2023 sendiri mencatat jumlah RTUP sebanyak 29.360.833 unit atau turun sebanyak 2,35 juta unit (7,42 persen) dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 31.715.486 unit.

Peningkatan RTUP di Kabupaten Indramayu dibarengi dengan meningkat pula jumlah petanigurem sebanyak 111.162 dari 91.415 pada 2013. Petani gurem adalah petani yang mengusahakan pertanian di tanah kurang dari 0,5 hektar.

Menurut Try Utomo Rubiyanto dari Serikat Petani Indonesia (SPI), mengenai hal tersebut menjadi perhatian penting bahwa petani gurem, bahkan di bawah 0,2 hektare, pendapatan dari sektor pertanian tidak lagi mendominasi kehidupan.

“Justru pendapatan dari sektor non pertanian lebih menentukan kelangsungan hidup keluarga petani. Maka daripada itu sangat penting dan mendesak segera dilaksanakannya reforma agraria yang sejati di Indramayu,” ujar Try melalui media ini, Rabu (27/12/2023).

Sementara itu, menurut kelompok umur petani di Kabupaten Indramayu masih didominasikelompok umur yang tidak lagi muda, yakni sebanyak 69 persen, dimana dalam proses produksinya sangat sedikit untuk menerima inovasi teknologi dan menerapkan pertanian yang berkelanjutan.

“Hal ini dibuktikan dari data Survey Antar Sensus (SUTAS) 2018, penggunaan pupuk bersubsidisebanyak 69,70 persen. Hal ini menjelaskan bahwa kita menghadapi ancaman regenerasi petani ditengah bonus demografi generasi milenial,” imbuhnya.

Selain itu, ancaman selanjutnya adalah konversi lahan pertanian dari dampak degradasi lahanakibat penggunaan pupuk kimia dan pestisida. Konversi lahan tersebut diperkuat dengan adanya proyek segitiga rebana atau kawasan industri yang disiapkan seluas 14.000 hektar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu.

Kemudian, tambah Try, menjadi perhatian bersama bahwa pemerintah harus mendorong reforma agraria. Para petani tak bertanah dan gurem didukung dengan adanya pembagian tanah atau redistribusi. Selagi berharap pemerintah mengubah orientasi pembangunan pertanian, dari korporasi ke keluarga petani.

“Karena itu sebaiknya usaha tani dari perusahaan berskala besar dikurangi secara pelan, atau bahkan ditutup. Seperti contoh food estate yang dinilai lebih condong menyerahkan usaha tani kepada usaha skala besar dan impor pangan yang besar juga diharapkan tak lagi dilakukan,” ujarnya lagi sembari menunjukan sejumlah lahan sawah.

Pengembangan koperasi petani sangat perlu dilakukan sebagai solusi bersama petani untukhilirisasi produk pertanian yang akan meningkatkan kesejahteraan petani sebagai anggota koperasi. Selama ini pembinaan masih berfokus terhadap kelompok tani (poktan) dan gapoktan saja, yang terkadang menjadi sekedar sarana untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah yang seringkali salah sasaran.

“Padahal, koperasi pertanian di banyak negara maju menjadi standar pengembangan ekonomi kolektif yang terbukti sukses menyejahterakan petani dan keluarganya. Apakah kita akan membiarkan kondisi ini tetap dipertahankan? Dan melihat 10 tahun ke depan semakin menurunnya jumlah petani di Indramayu?” tutup Try panjang kepada Demokratis.

Di sisi lain, pihak terkait belum memberikan respon atau lampu hijau perihal sejumlah persoalan yang diutarakan oleh pihak SPI. Baik dari pihak BPS, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian (DKPP), maupun pimpinan dan anggota yang berada di legislatif Kabupaten Indramayu. (RT)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles