Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wakil Wali Kota Depok Ingatkan Peserta Pemilu Taati Masa Tenang

Jakarta, Demokratis

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menaati masa tenang agar tidak melakukan aktivitas kampanye.

“Mari jaga bersama, baik rakyat, partai politik, TNI, warga Depok, maupun seluruh kalangan agar Pemilu 2024 aman, damai, sukses, dan tanpa ekses,” kata Imam Budi Hartono di Depok, Minggu (11/2/2024).

Dikatakan oleh Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, bahwa pesta demokrasi ini harus disikapi secara dewasa dan bijaksana agar berlangsung jurdil.

Bang Imam juga mengajak seluruh masyarakat untuk beramai-ramai datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 untuk menentukan pemimpin masa depan bangsa.

“Kepada seluruh petugas pengawas pemilu, selamat bekerja, baik dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai hari ini sampai hari-H. Mudah-mudahan lancar tanpa kendala,” katanya.

Semua peserta pemilu sudah melaksanakan pembacaan deklarasi pemilu damai dan penandatanganan pemilu damai.

Masa tenang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan berlangsung selama 3 hari, tepatnya 3 hari sebelum pemungutan suara, mulai 11 hingga 13 Februari 2024, kemudian jadwal hari-H pencoblosan pada hari Rabu (14/2/2024).

Definisi menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 angka 36, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. (Tholib)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles