Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tolak Pemilu Curang dan Dugaan Politik Uang Tusuk Sate, Gerakan Rakyat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya Demo Bakar Ban di Depan Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya geruduk Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya dan melakukan aksi demo bakar ban di depan kantor tersebut di Jln. Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Jumat (23/2/2024).

“Dalam gerakan ini kami tidak mewakili atas nama capres atau nama partai. Ini semata-mata menyampaikan atas nama rakyat yang peduli dengan demokrasi dan keselamatan NKRI dari disintegrasi,” ucap Ir. Nanang Nurjamil selaku Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Penyelamat Demokrasi Tasikmalaya kepada wartawan di sela aksi demo tersebut.

Menurutnya, kenapa demikian hal itu bisa terjadi, karena di Kota Tasikmalaya begitu masifnya kecurangan Pemilu dari mulai tahapan demi tahapan.

“Kami datang ke Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk menuntut agar segera dilakukan audit investigasi. Jangan hanya menunggu laporan, namun harus koperatif turun ke lapangan siapa yang melakukan politik uang tusuk sate dan caleg-caleg mana yang melakukan hal itu. Dalam hal yang mudah ini Bawaslu tinggal dipanggil ke TPS tertentu untuk menanyakan kepada pemilihnya,” tegasnya.

Sebagai masyarakat biasa, lanjut dia, pihaknya sudah menanyakan dan semua mengaku bahwa mereka mendapatkan dari politik uang tusuk sate. Dan massa aksi menuntut untuk memeriksa keterlibatan oknum ASN dan APH yang sudah melakukan intimidasi, jika tidak memilih capres tertentu, maka akan dicoret sebagai penerima bansos.

“Ini adalah pembodohan. Jangan manfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat kami yang dijerat dengan kemiskinan, sehingga dibodohi dengan uang Rp150.000 untuk lima tahun,” sebutnya.

Gerakan ini, lanjut dia lagi, sangat menunggu tindakan real dari Bawaslu sebagai amanat UU yang sudah terjabar dengan jelas sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap pengawasan dan penindakan dalam proses Pemilu, tandasnya.

Sementara di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan, terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya salah satu lembaga yang mempunyai pimpinan di atas lagi, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa aksi ini ke Bawaslu RI.

“Hari ini kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelanggan minat politik. Memang kita sedang melakukan penanganan, dan kita akan melakukan kajian dengan gakumdu,” pungkas Zaki. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles