Jumat, November 1, 2024

Ketua F SPTI K SPSI Gembira Ginting: “Tidak Ada Dua F SPTI Dengan Logo dan Merk Sama di Satu Wilayah”

Karo, Demokratis

Berkeliarannya organisasi F (Federasi) SPTI (Serikat Pekerja Transportasi Indonesia) – K (Konfederasi) SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) ilegal di Kabupaten Karo membuat pekerja, pengusaha dan para pedagang resah. Pasalnya, logo, merek dan seragam yang digunakan persis sama tidak ada beda. Sehingga membuat para pekerja, pengusaha dan pedagang kebingungan.

Maka dari itu, Pimpinan Cabang (PC) F SPTI-K SPSI Kabupaten Karo Gembira Ginting, membentuk tim khusus dengan memberikan surat tugas kepada pengurus, yakni: 1). Ronaldo E Ginting Munthe, 2). Dramendra Nababan (Mamen) 3). Lengsong Silalahi (Geleng) untuk menertibkan F SPTI ilegal, serta memberi surat imbauan kepada pekerja pengusaha dan pedagang.

Gembira Ginting menegaskan, tidak ada dua pimpinan F SPTI-K SPSI dengan logo dan merek yang sama di dalam satu wilayah. Setiap organisasi resmi itu punya aturan perundang-undangan yang jelas.

“Demi kenyamanan dan keamanan dan kemajuan para pekerja mari kita ikuti tatanan berorganisasi,” tegasnya.

Ronaldo E Ginting Munthe yang juga salah satu pengurus PC F SPTI- K SPSI didampingi Mamen, usai menerima surat tugas mengatakan, sesuai tugas yang diberikan oleh Ketua PC F SPTI-K SPSI, mereka akan melaksanakannya sesuai perintah, tentunya dengan aturan-aturan berserikat yang sah dan benar.

“Kita akan melindungi hak-hak para pekerja dengan membangun mitra bersama pengusaha dan pedagang. Tentunya dengan kerja sama yang baik kita bisa lebih mudah dalam memperjuangkan hak pekerja, namun apa bila hak para pekerja tidak dipenuhi maka kita siap untuk berjuang untuk maju bersama para pekerja dalam memperjuangkan hak dengan tidak lupa memenuhi kewajiban kita,” ucapnya.

Pelita Monald Ginting SPd selaku Wakil Sekretaris menambahkan, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 17.00 WIB, dirinya mendampingi Ketua dalam penyerahan surat tugas kepada 3 orang tim khusus yang ditugaskan, sekaligus menyerahkan perpanjangan SK kepada PUK (Pimpinan Unit Kerja) Kecamatan Merek priode 2023-2026. Menurutnya, PUK sudah terbentuk di Kabupaten ini lebih dari 20 PUK yang tersebar.

“Ketua tadi menyerahkan langsung surat tugas, serta melampirkan SK PC, surat pencatatan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karo yang tercatat sekitar tahun 2014 bulan Oktober lalu, surat pencatatan dari Dinas Kesbangpol Karo yang terbaru, dan surat resmi lainnya untuk di sampaikan kepada para pekerja, pengusaha dan pedagang,” tuturnya.

Turut hadir dalam penyerahan surat tugas ini yakni Ketua PUK Kecamatan Merek, Peri Munthe, beserta jajaran pengurus lainnya. (MB)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles