Subang, Demokratis
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang H Asep Saeful Hidayat melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Asep Zaman, mengungkap, total besaran APBD tahun 2024 mencapai Rp2,8 triliun.
Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Subang tahun 2024 masih didominasi belanja pegawai.
“Total belanja daerah pada Perda APBD 2024 sebesar Rp2.800.141.170.406,” ujar Asep Zaman seperti dikutip Jabarpress.com, (17/4/2024).
Dari total belanja sebesar Rp2,8 triliun ini, sambung dia, sebanyak Rp1,2 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Persentase belanja pegawai pada APBD 2024 sebesar 46,30%, yakni total belanja pegawai Rp1.296.602.139.669 dari jumlah total belanja daerah sebesar Rp2.800.141.170.406,” paparnya.
Lantas, berapa total jumlah pegawai Pemkab Subang yang menghabiskan nyaris setengah APBD tersebut?
Dikutip dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Subang Tahun 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang Tahun 2022 sebanyak 10.996 orang.
Mereka tersebar di sekitar 109 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdiri dari: 1 Sekretariat DPRD, 1 Sekretariat Daerah, 1 Inspektorat Daerah, 1 Satuan Polisi Pamong Praja Daerah dan Pemadam Kebakaran, 20 Dinas, 6 Badan, 41 BLUD, 30 Kecamatan dan 8 Kelurahan. (Abdulah)