Senin, September 30, 2024

Data PDN Dibobol Hacker, DPR Sebut Menkominfo Harus Tanggung Jawab

Jakarta, Demokratis

Serangan siber ke sejumlah lembaga negara, berkali-kali terjadi di Indonesia. Pihak DPR juga tak pernah bosan mengingatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memperkuat security, namun bobol lagi.

“Jelaskan dong ke publik, apa yang terjadi. Saat ini, kita hanya bisa menduga-duga dengan rasa khawatir. Ini benar-benar serangan siber atau hanya gangguan sistem dari internal. Bagaimana nasib data-data yang ada? Kominfo juga harus menjamin keamanan data pribadi di dalamnya, jangan sampai bocor, tegas Sukamta, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini, menambahkan, Pusat Data Nasional (PDN) menjadi instrumen strategis, sehingga perlu pengamanan yang maksimal. Banyak data dari instansi-instansi penting, tersimpan di PDN.

“Sejak proses pendirian (PDN), saya sudah wanti-wanti masalah security-nya. Saya dengar berbagai pihak juga sudah mengingatkan akan potensi ancaman serangan di beberapa waktu sebelum ini,” kata Sukamta.

Suka atau tidak, lanjut Sukamta, indeks keamanan dan ketahanan siber Indonesia, masih lemah. Di mana, indeks keamanan siber di Indonesia berada di peringkat 48 dengan nilai 63,64. “Masih di bawah skor rata-rata dunia yang mencapai 67,08 poin, berdasarkan data National Cyber Security Index,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Sukamta, Kominfo harus segera mengambil langkah-langkah pengamanan. Data yang rusak dan hilang segera pulihkan, agar instansi penting terkait bisa berfungsi kembali. Meskipun layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) per hari ini, sudah mulai pulih.

Insiden ini, kata Sukamta, menjadi peringatan penting untuk pengamanan di masa yang akan datang. Kominfo, BSSN, Polri dan instansi terkait harus memiliki koordinasi dan konsep mitigasi yang efektif dan efisien jika terjadi gangguan, entah akibat serangan siber dari luar maupun gangguan sistem dari dalam.

“Salah satu kendala dalam keamanan siber adalah soal koordinasi antarinstansi. Sistem kelembagaan yang kita miliki belum efektif. Ini berakibat, salah satunya, pemulihan PDN memakan waktu hingga berhari-hari. Jika sistem sudah berjalan baik, tentunya pemulihan bisa lebih cepat. Dari hulu, memang diperlukan RUU Keamanan Siber dan Ketahahan Siber,” ujar wakil rakyat dari DIY ini. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles