Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BBWS Citanduy Adakan Sosialisasi Tingkat Balai Tahap 1 Program P3-TGAI Di Wilayah Tasikmalaya, Syarat Berbadan Hukum 3 Tahun dan Lokasinya Ada

Kota Tasikmalaya, Demokratis

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mengadakan Sosialisasi Tingkat Balai Tahap 1 dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024.

Ketua PPK BBWS Citanduy Mahmudi, ST, MT, menyampaikan, jika masyarakat ingin mengusulkan untuk mendapatkan program ini syaratnya harus mempunyai Badan Hukum minimal 3 (Tiga) tahun dan lokasinya ada, serta bisa diakses melalui aplikasi online.

Mahmudi, ST, MT, Ketua PPK BBWS Citanduy P3-TGAI.

” Usulan tidak melalui anggota dewan. Aplikasi dan kelengkapan data kita yang koreksi, lalu kita sampaikan ke pusat. Sementara di pusat di validasi kembali sebelum menjadi Keputusan Menteri, dimana  ada rapat dengar pendapat terlebih dahulu dengan DPR. Setelah itu, yang menentukan mereka adalah sesuai dengan data. Jika DPR sudah acc, baru dibuat Keputusan Menteri, ” ucapnya kepada wartawan usai acara di Aston Hotel Jln. RE. Martadinata Kota Tasikmalaya Rabu (3/7/2024).

Untuk pelaksanaan Tahap 1 ini lanjut dia, sudah ada keputusan menterinya tentang pedoman pelaksanaan P3-TGAI ini.

“Sekarang ini kita adakan baru di Tahap 1, karena di tahun ini akan ada dua tahap,” sebut Mahmudi. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles