Rabu, Oktober 30, 2024

KPK Tunggu Hasil Laporan Audit Keuangan untuk Usut Dugaan Korupsi Haji Kemenag

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga auditor keuangan seperti Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk segera melaporkan hasil audit pelaksanaan haji ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau ada kita mendorong auditor untuk bisa menyampaikan ke APH,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Senin (5/8/2024).

Tessa menjelaskan, laporan dari lembaga audit keuangan itu bisa menjadi barang bukti dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil agar bisa ditindaklanjuti.

“Apabila proses audit itu, menemukan penyimpangan ada dugaan korupsi, tentu hal tersebut, laporan tersebut bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum, KPK Polri atau kejaksaan untuk menindaklanjuti,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari laporan tersebut kemungkinan dapat ditemukan permainan masa tunggu haji sehingga lama.

“Adanya pergeseran klasifikasi yang harusnya A digeser ke B sehingga mengakibatkan waiting list yang menjadi lebih lama, ya itu merupakan satu masalah mungkin yang perlu nanti disampaikan ke APH dalam hal ini,” ucapnya.

Tessa menekan lagi, pihaknya buka peluang mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut Cholil apabila buktinya ada.

“Ya kalau memang laporan itu sudah lengkap. Sangat berpeluang untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan,” katanya. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles