Rabu, Oktober 30, 2024

50 Anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2024-2029 Dilantik

Karawang, Demokratis

Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dilantik di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin (5/7/2024).

Dari jumlah anggota dewan yang dilantik, 50 persennya merupakan wajah baru, dan sisanya merupakan wajah lama.

50 anggota dewan tersebut merupakan hasil Pemilihan Umum yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

Kemudian mereka akan menjabat sebagai DPRD Karawang periode 2024-2029.

Di antaranya 8 anggota DPRD berasal dari Partai Gerindra, 8 dari Demokrat, 7 dari NasDem, 7 dari PKS, 6 dari PDIP, 6 PKB, 6 Golkar dan 2 dari PAN.

Selanjutnya, dalam sambutannya Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan harapannya kepada para dewan terpilih hari ini dapat bekerja secara maksimal dan bersinergi dengan jajaran pimpinan daerah di Karawang.

“Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Karawang. Oleh karena itu, untuk dewan terpilih hari ini dilantik, semoga bisa bekerja sama untuk memajukan Karawang menuju Karawang yang lebih maju,” katanya.

Acara dihadiri oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Ketua DPRD terdahulu, Budianto, jajaran Forkompinda Karawang serta jajaran anggota dewan terpilih dan tamu undangan. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles